Polres Tuban Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Puluhan Ribu Butir Carnophen Disita

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Puluhan Ribu Butir Carnophen Disita

    TUBAN - Dalam kurun waktu satu minggu Satresnarkoba Polres Tuban kembali melakukan pengungkapan 3 (tiga) kasus Narkoba dan mengamankan puluhan ribu Narkotika golongan I jenis carnophen serta obat keras berbahaya (Okerbaya).

    Sebanyak 40.896 butir pil carnophen itu disita dari dua tersangka RJ (42) bersama FRW (40) disebuah kamar kos yang terletak di kelurahan Ronggomulyo kecamatan/kabupaten Tuban.

    Menurut Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., saat pimpin konferensi pers pada Rabu (05/07/23) mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Bandung Jawa Barat.

    “Tersangkan mengaku beli dengan harga 7 ribu perbutirnya dan dijual untuk satu butirnya antara 10 ribu hingga 12 ribu rupiah, " Ucap Kompol Palma.

    Masih menurut Wakapolres, dalam melakukan transaksi dengan pembelinya modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan sistem ranjau.

    "Jadi barangnya ditaruh ditepi jalan lalu tinggal, nanti ada orang yang akan mengambil barang tersebut" Imbuhnya.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas para tersangka yang ditangkap disebuah kos-kosan itu mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haramnya di wilayah kabupaten Tuban.

    “Saat tertangkap merupakan aksi yang kedua kalinya, " terang Wakapolres Tuban.

    Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., menambahkan bahwa saat mengamankan para tersangka dikos-kosan kemudian dikeler untuk menunjukkan barang bukti.

    Alhasil puluhan ribu butir narkotika ditemukan dan disimpan di dua tempat berbeda.

    "Pada saat kita lakukan penggeledahan barang ini ditaruh di dua tempat, jadi satu lokasi Kos tapi dua kamar berbeda" tutur AKP Teguh.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 (2), 112 (2) Jo Pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 10 miliyar rupiah ditambah sepertiga.

    Selain dua tersangka pengedar pil carnophen, Satresnarkoba juga menyita 1.760 Butir Pil doble L dan mengamankan dua tersangka lainnya yakni MMH alias Dakon bersama barang bukti sebanyak 800 (delapan ratus) butir pil LL serta tersangka AAN sebanyak sebanyak 958 (sembilan ratus lima puluh delapan) butir.

    Kedua tersangka dijerat pasal 60 angka 10 PERPU No. 2 tahun 2022 pengganti UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda 1, 5 miliyar. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Nyamuk Demam Berdarah, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bantu Pendistribusian Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Gembleng Para Taruna SMK TJP Tuban, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan
    Danramil 0811/09 Jatirogo : Jadilah Saka Wira Kartika Berkepribadian yang Kuat, Disiplin dan Pantang Menyerah
    Babinsa Masuk Sekolah Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SDIT Merkawang Koramil 0811/13 Tambakboyo
    Terpusat Alun-Alun Tuban, Di Wilayah Binaan Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2023
    Meriahkan HUT TNI Ke-79, Linmas Jatirogo Unjuk Kebolehan Lomba PBB di Koramil 0811/09 Jatirogo
    Peringati Hari Jadi Jawa Timur Ke-79, Kasdim 0811 Tuban Menghadiri Acara Penerimaan Dan Pemberangkatan Kirab Pataka “Jer Basuki Mawa Beya”
    Koramil 0811/14 Kerek Gelar Tasyakuran HUT Ke-79 TNI dan Kenaikan Pangkat Bersama Santri dan Anak Yatim
    Ratusan Baksos Sembako Dan Bakti Kesehatan Donor Darah Meriahkan HUT Ke-79 TNI Di Kodim 0811/Tuban
    Sukseskan Pilkada 2024, Kodim 0811/Tuban Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tentang Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban
    Ciptakan Lingkungan Desa Bersih Dan Sehat, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Tim Sosialisasi Verifikasi ODF
    Kasdim 0811/Tuban Menghadiri Kegiatan Pemberangkatan Karnaval Tingkat TK/RA Dalam Rangka Memeperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024
    Melalui Komsos Babinsa 05 Rengel Tuban Jalin Silaturrahmi Dan Keakraban Dengan Warga Desa Binaan
    Dukung Program Penghijauan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Warga Tanam Pohon Buah Jeruk
    Duel Maut Warnai Laga Final Pertandingan Bola Voli 3 Pilar Kodim 0811/Tuban Tahun 2024 – Tumbangkan Merakurak, Soko Jadi Sang Juara Voli

    Ikuti Kami