Viral Sekelompok Pemuda Bawa Sajam dan Meresahkan Masyarakat, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    Viral Sekelompok Pemuda Bawa Sajam dan Meresahkan Masyarakat, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    TUBAN - Beredarnya video yang memperlihatkan beberapa pemuda dengan membawa senjata tajam hingga melakukan aksi kriminalitas seperti pengeroyokan di media sosial yang terjadi di Kabupaten Tuban membuat keresahan di kalangan masyarakat.

    Tak jarang masyarakat yang mengaitkan kejadian tersebut dengan kelompok gangster, hal itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian Polres Tuban. 

    Pasca viral aksi kelompok pemuda yang menggemparkan Media sosial pada Sabtu (6/5), Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sedikitnya 11 pelaku yang ada dalam video tersebut, Jumat (12/05/23)

    Dalam jumpa pers pada Sabtu (13/05/23) Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko, S.H., mengatakan, jika para pelaku yang didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Tim Gukguk tersebut berhasil diamankan pada Jumat (12/5) malam. 

    Dari keterangan pelaku, mereka (Tim Gukguk) mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain, mendapat tantangan tersebut kemudian para pelaku ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis diantaranya Celurit, pedang samurai hingga senjata lainnya kemudian menuju lokasi yang ditentukan di jalan Letda Sucipto kabupaten Tuban.

    "Mendapat tantangan dari kelompok lain, Kelompok Gukguk ini kemudian janjian di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam, " ungkap Ipda Dwi Purwoko.

    Dari 11 terduga pelaku tersebut masing-masing benisial 
    1. A.B.S.N (18), warga Kecamatan Tuban,  
    2. A.W.S. (18), warga Kecamatan Semanding,  
    3. W.T.Y. (19), warga Kecamatan Rengel,  
    4. L.F.A (17), warga Kecamatan Semanding,  
    5. RDH (15), warga Kecamatan Semanding,  
    6. G.A.R (25), warga Kecamatan Tuban yang berperan membawa senjata tajam.
    7. I.D. (18), warga Kecamatan Semanding,  
    8. A.P. (16), warga Kecamatan Semanding,  
    9. N. D (19), warga Kecamatan Plumpang,  
    10. W.S.W. (17) warga Kecamatan Plumpang, serta
    11. D.F.E. (18), warga Kecamatan Semanding, sebagai kelompok dari Gukguk tersebut. 

    "Para pelaku berhasil kita amankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun Kami jemput dari rumah pelaku, " terangnya. 

    Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Sementara untuk membuat pelaku jera, mereka akan diancam dengan pasal  2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

    Dengan adanya video viral tersebut, pihaknya Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, termasuk apabila ada informasi yang meresahkan, dapat segera menghubungi kepolisian terdekat. 

    "Kami memohon kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi informasi yang meresahkan masyarakat. Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami, dan Kami akan segera menindaklanjutinya. Sehingga kami dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban terap kondusif, " pungkasnya. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kedekatan Babinsa Tuban Koramil 16 Singgahan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Gembleng Para Taruna SMK TJP Tuban, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan
    Bersama Forkopimda Tuban, Kasdim 0811/Tuban hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022
    Diklat Saka Wira Kartika Koramil 0811/15 Jenu Cetak Pemimpin Bangsa Yang Berkualitas
    Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban, Rakyat Ibu Kandung TNI
    Meriahkan HUT TNI Ke-79, Linmas Jatirogo Unjuk Kebolehan Lomba PBB di Koramil 0811/09 Jatirogo
    Peringati Hari Jadi Jawa Timur Ke-79, Kasdim 0811 Tuban Menghadiri Acara Penerimaan Dan Pemberangkatan Kirab Pataka “Jer Basuki Mawa Beya”
    Koramil 0811/14 Kerek Gelar Tasyakuran HUT Ke-79 TNI dan Kenaikan Pangkat Bersama Santri dan Anak Yatim
    Ratusan Baksos Sembako Dan Bakti Kesehatan Donor Darah Meriahkan HUT Ke-79 TNI Di Kodim 0811/Tuban
    Sukseskan Pilkada 2024, Kodim 0811/Tuban Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tentang Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban
    Ciptakan Lingkungan Desa Bersih Dan Sehat, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Tim Sosialisasi Verifikasi ODF
    Kasdim 0811/Tuban Menghadiri Kegiatan Pemberangkatan Karnaval Tingkat TK/RA Dalam Rangka Memeperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024
    Melalui Komsos Babinsa 05 Rengel Tuban Jalin Silaturrahmi Dan Keakraban Dengan Warga Desa Binaan
    Dukung Program Penghijauan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Warga Tanam Pohon Buah Jeruk
    Duel Maut Warnai Laga Final Pertandingan Bola Voli 3 Pilar Kodim 0811/Tuban Tahun 2024 – Tumbangkan Merakurak, Soko Jadi Sang Juara Voli

    Ikuti Kami